Pemerintah Indonesia telah mengumumkan akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata di seluruh Indonesia.
Pungli atau pungutan liar merupakan tindakan yang merugikan para wisatawan serta merusak citra pariwisata Indonesia. Praktik pungli dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari meminta uang sogokan untuk mendapatkan pelayanan lebih cepat hingga pemerasan terhadap para pelaku usaha pariwisata.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan di sektor pariwisata. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, Kepolisian, dan organisasi masyarakat untuk memantau dan menindak praktik pungli secara tegas.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada para pelaku usaha pariwisata dan masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Para pelaku usaha pariwisata juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas pungli dengan tidak terlibat dalam praktik tersebut.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang bersih dari praktik pungli. Dengan demikian, wisatawan dapat merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Indonesia.