Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal.
Tas noken merupakan tas tradisional yang berasal dari Papua. Tas ini terbuat dari anyaman serat alam seperti daun pandan atau kulit pohon sagu dan sering dihiasi dengan motif-motif khas Papua. Tas noken memiliki makna yang dalam bagi masyarakat Papua, seperti simbol kebersamaan, kekuatan, dan keindahan alam Papua.
Pemprov Papua berharap dengan menggunakan tas noken, para ASN dapat turut serta dalam mempromosikan kekayaan budaya Papua kepada masyarakat luas. Selain itu, dengan menggunakan tas noken, para ASN juga dapat menjadi contoh bagi generasi muda Papua untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal mereka.
Selain itu, penggunaan tas noken juga dapat mendukung pengembangan industri kreatif lokal di Papua. Dengan semakin banyak orang yang menggunakan tas noken, akan memberikan kesempatan bagi para pengrajin lokal untuk meningkatkan produksi tas noken dan memperluas pasar mereka.
Dengan demikian, kebijakan Pemprov Papua untuk mewajibkan ASN menggunakan tas noken setiap Kamis merupakan langkah yang positif dalam rangka melestarikan budaya Papua dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Semoga dengan adanya kebijakan ini, semakin banyak orang yang akan tertarik untuk menggunakan tas noken dan mempromosikan kekayaan budaya Papua kepada dunia.